Persiapkan Lulusan Berkompetensi,
STIE AMM Selenggarakan Sosialisasi SKPI
Rencana persiapan penerbitan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) oleh STIE AMM Mataram dinilai semakin matang. Hal ini terlihat dari sosialisasi yang diselenggarakan di ruang auditorium Lt.4, Rabu (14/3) kemarin. Dalam sosialisasi ini, ratusan mahasiswa semester delapan beserta tim dosen dari prodi terkait mengikuti acara yang juga turut dihadiri oleh narasumber dari Bursa Efek Indonesia (BEI) Kantor Perwakilan Mataram dan juga lembaga pendidikan – Pusat Pelatihan dan Pengembangan Profesi Mataram (P4M).
SKPI atau Diploma Supplement adalah surat pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi, berisi informasi tentang pencapaian akademik atau kualifikasi dari lulusan pendidikan tinggi bergelar. Kualifikasi lulusan diuraikan dalam bentuk narasi deskriptif yang menyatakan capaian pembelajaran lulusan pada jenjang KKNI yang relevan, dalam suatu format standar yang mudah dipahami oleh masyarakat umum.
Berdasarkan kordinasi badan penyelenggara kegiatan pendidikan tinggi di STIE AMM Mataram, nantinya STIE AMM akan mengeluarkan SKPI dalam tiga bidang yang meliputi; keahlian trading saham yang dikoordinasikan oleh unit Galeri Investasi BEI, Keahlian Pajak oleh unit Pajak – Brevet A dan B, dan keahlian dalam berwirausaha baik secara konvensional yang dikelola oleh LPK-P2KPN serta digital entrepreneur melalui kerjasama dengan P4M.
Di hadapan para peserta acara, I Gusti Ngurah Sandiana selaku Kepala BEI Perwakilan Mataram menjelaskan bahwa saat ini peluang untuk berkarir di industri pasar modal sangat terbuka lebar terutama di daerah NTB, “kalau kita lihat sampai saat ini jumlah investor mencapai angka 800.556 sedangkan jumlah broker dealers masih sangat rendah yaitu hanya sejumlah 5.941 orang saja, sehingga rasionya mencapai 1:135, padahal idealnya rasio perbandingan adalah 1:10.” Jelasnya.
Lebih lanjut I Gusti menjelaskan bahwa masih ada beberapa perusahaan sekuritas yang berminat membuka perwakilan di Mataram yang hingga kini masih terhambat kendala, “setelah Phintraco Sekuritas, Kresna Sekuritas dan Indo Premier Sekuritas, masih ada beberapa perusahaan lain yang ingin membuka perwakilannya di Mataram, namun kendalanya adalah masih sangat terbatasnya SDM yang telah memiliki sertifikasi yaitu kurang dari sepuluh orang.” Oleh karena itu dirinya berharap agar lulusan STIE AMM bisa memanfaatkan peluang karir yang menurutnya sangat menjanjikan ini. Terlebih melalui SKPI yang akan diterbitkan, para lulusan STIE AMM nantinya mempunyai sertifikat Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran (WPPE-P).
Sosialisasi SKPI selanjutnya disampaikan oleh lembaga pendidikan P4M melalaui Yuzni, S.Kom (Kabag. Pendidikan dan Kesiswaan) dan Syukron (Kabag. Pemasaran dan Sarpras). Dalam penjelasannya, kerjasama penerbitan SKPI oleh P4M adalah berupa keahlian Sistem Informasi Manajemen dan Digital Entrepreneur. Adapun beberapa kompetensi lulusan nantinya antara lain adalah penguasaan Microsoft Office, pembuatan dan pengelolaan blog/ website, dan juga strategi pemasaran via digital.
Penjelasan mengenai Penerbitan SKPI ini ditutup oleh Yuli Astini, SE., M.Ak selaku dosen Akuntansi STIE AMM yang juga menjabat sebagai Kabag. Pelatihan Pajak Brevet A & B serta mewakili lembaga pelatihan Mitranata TaxHouse. Dirinya memaparkan bahwa penting bagi mahasiswa untuk memahami perpajakan. “sebagai profesional dan apapun bidang profesi yang kita geluti baik akuntansi, manajemen semuanya tidak terlepas dari pajak, bahkan profesi sebagai wirausaha sekalipun. Kita harus mengetahui jenis-jenis pajak apa saja yang harus kita bayar sebagai wajib pajak.” tuturnya.
Waktu pelaksanaan dimulai bulan Maret s.d bulan Mei 2018 untuk mahasiswa semester delapan, sedangkan gelombang berikutnya diadakan di bulan Oktober s.d Nopember 2018 untuk mahasiswa semester tujuh. Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan para mahasiswa nantinya bisa memilih jenis SKPI mana yang sesuai dengan kompetensi pendukung yang ingin dikuasainya.
Pihak kampus memperkenankan mahasiswa untuk mengambil salah satu jenis SKPI saja, namun bukan tidak mungkin apabila ada mahasiswa yang ingin mengambil ketiga jenis SKPI sebagaimana yang telah disosialisasikan, maka hal tersebut juga diperkenankan.
(Humas)