Persiapkan Kriteria 9 Standar Borang,

STIE AMM Studi Banding ke Unmas Denpasar

 

Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) AMM Mataram menggelar studi banding ke Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar pada hari Kamis (16/1) yang lalu. Adapun tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk mempelajari perubahan instrumen assesmen BAN PT terkait penilaian borang program studi dan perguruan tinggi.

Ketua STIE AMM, Dr. H. Umar Said, SH., MM, mengikutsertakan sebanyak delapan orang tim pelaksana yang bertugas mengkaji dan mewakili berbagai divisi antara lain; Akademik, Tata Pamong Kepegawaian (SDM), Kemahasiswaan, dan perwakilan Jurusan.

Ketua STIE AMM, Dr. H. Umar Said, SH., MM ( tiga dari kiri) menerima Plakat Unmas Denpasar yang diserahkan langsung oleh Dekan FEB Unmas Denpasar, Dr. Putu Kepramareni, SE., MM, pada kunjungan studi banding (16/1) yang lalu.

Rombongan diterima langsung oleh Dekan FEB Unmas Denpasar, Dr. Putu Kepramareni, SE., MM. Selain itu Unmas Denpasar juga diwakili oleh Ketua Program Studi (Kaprodi) Manajemen, Agus Wahyudi Salasa Gama, SE., MM, dan Kaprodi Akuntansi, Ni Nyoman Ayu Suryandari, SE., M.Si., Ak., CA.

Kunjungan studi banding kali ini merupakan salah satu rekomendasi langsung dari Kepala LLDIKTI VIII, Prof. Dr. I Nengah Dasi Astawa, M.Si, mengingat Unmas Denpasar telah mempraktekkan instrumen asesmen BAN PT terbaru, selain itu salah satu  program studinya (Manajemen) juga telah terkareditasi A.

Untuk diketahui bahwa pada proses asesmen periode terdahulu, masih menggunakan instrumen akreditasi lama, namun sekarang lembaga sudah diminta untuk menggunakan instrumen akreditasi BAN PT terbaru, dimana kriteria penilaiannya menggunakan sembilan standar dari yang sebelumnya hanya tujuh standar.

Adapun penambahan kriteria penilaian terletak pada kriteria “Luaran dan capaian tridharma” yang lebih spesifik diuraikan pada penilaian kriteria pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Instrumen asesmen program studi saat ini adalah Instrumen Akreditasi Program Studi 4.0 atau yang dikenal IAPS 4.0. Orientasinya pada output dan outcome. Dikarenakan adanya peraturan pemerintah, yang menyatakan bahwa IAPS 4.0 mulai berlaku efektif per tanggal 1 April 2019 yang lalu, sehingga mengharuskan usulan akreditasi yang disampaikan berikutnya oleh lembaga (STIE AMM) sudah harus menggunakan IAPS 4.0.

Selain studi banding, kedua perguruan tinggi juga membicarakan peluang kerjasama terkait tridharma perguruan tinggi dan peningkatan kualitas SDM. Hal ini ditandai dengan pemberian plakat oleh masing-masing perguruan tinggi sebagai representasi hubungan baik dan peningkatan kerjasama di waktu mendatang. (Humas)

 

BAGIKANShare on FacebookShare on Google+Tweet about this on Twitter