Adakah Teori Untuk Mensejahterakan Masyarakat NTB Oleh Calon Penerus TGB?
Oleh: Dr. H. Umar Said, SH., MM. (Ketua STIE AMM Mataram)
Membaca harian umum Suara NTB, terlihat akan banyaknya calon gubernur (cagub) yang sanggup melanjutkan kepemimpinan TGB. Hal tersebut juga dapat dilihat dengan banyaknya gambar (baliho) para cagub di beberapa ruas jalan. Hal ini tentu memberikan pengertian kepada masyarakat NTB yang berwawasan nasional, dengannya akan membawa masyarakat NTB menuju masyarakat sejahtera.
Tidak dipungkiri bahwa untuk mencapai masyarakat sejahtera, bukanlah hal yang mudah seperti membalikan telapak tangan. Sebab kesejahteraan tidak dapat diukur dari satu aspek seperti pembangunan gedung (infrastruktur) saja, tetapi juga harus dilihat dari beberapa aspek lainnya. Kita sadari juga bahwa tiap daerah belum lepas dari kemiskinan termasuk daerah kita, NTB.
Kita mengucapkan syukur Alhamdulillah, bahwa kondisi kemiskinan ini berangsur-angsur terkikis dari tahun-ketahun yang pada gilirannya nanti kita menuju masyarakat NTB bebas dari kemiskinan. Ini tentu merupakan kewajiban bagi para calon penerus pengganti TGB pada masa akhir jabatannya. Hal mendasar seperti yang telah dikatakan sebelumnya bahwa masyarakat bebas dari kemiskinan akan menuju masyarakat sejahtera tidaklah mudah pula. Kesejahteraan adalah suatu idaman masyarakat di seluruh Indonesia termasuk Provinsi NTB yang kita cintai ini.
Kehadiran Gubernur atau pejabat baru diharapkan dapat melayani masyarakat NTB diseluruh lapisan elemen, baik masyarakat secara individu maupun sebagai kelompok dan organisasi. Karena manusia merupakan makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lainnya. Manusia disamping membantu dirinya juga membantu orang lain. Dalam kebutuhan ekonomi, sangat diharapkan masyarakat untuk setidaknya mempelajari ilmu ekonomi dengan maksud meningkatkan pengetahuan tentang berbagai permasalahan di daerah maupun nasional. Hal yang sama tentu juga perlu diperhatikan oleh para peminat dalam hal ini adalah para calon gubernur.
Bagi mereka yang tidak mendalami ilmu ekonomi secara mendalam dan sistemastis, tentu akan mengalami kesulitan dalam memahami permasalahan nasional dalam upaya mewujudkan kesejahteraan. Sebab ilmu ekonomi memainkan dua peranan yang berbeda dalam pemaparannya mengenai analisa permasalahan ekonomi nasional.
Pertama-tama ilmu ekonomi membantu untuk memahami dengan menggambarkan, menjelaskan, dan meramalkan perilaku ekonomi sehingga dilihat sebagai contoh penyebab kemiskinan. Namun bagi sebagian orang hasil dari ilmu ekonomi dirasakan ketika pengetahuan ekonomi diterapkan untuk membantu pembentukan kebijakan untuk membangun suatu masyarakat yang lebih baik.
Perbedaan antara gambaran (description) dan resep pemecahan (prescription) sangatlah penting bagi ilmu ekonomi modern yang dimiliki pejabat yang akan datang. Para cagub seharusnya dapat mengetahui dari mana ia beranjak sebagai landasan untuk perencanaan lima tahun pembangunan NTB kedepan untuk dapat mengentaskan penyakit kemiskinan yang masih tertinggal di NTB, karena hal ini merupakan elemen penting dalam membangun kesejahteraan yang direncanakan. Tetapi sampai saat ini belum terlihat, hanya masih dalam bentuk keinginan untuk dapat melanjutkan dan menjadi pelanjut karir TGB.
Menurut pendapat kami, nampaknya para peminat sedang mempersiapkan partai pendukung sebagai kuda tunggangan untuk menggapai tujuan. Kita sadari bahwa tingkat kesadaran masyarakat berpolitik masih rendah, sehingga masih kurangnya rasa antusias untuk menentukan pilihannya. Masyarakat cenderung menyerahkan dan mengikuti kehendak partainya. Oleh karenanya, kita belum memiliki para pemilih cerdas sehingga sangat memungkinkan para cagub tersebut memilih jalur independen, sehingga dapat dikatakan hasilnya akan lebih objektif apabila tingkat kecerdasan masa telah meningkat.
Untuk itu sebaiknya perlu dilakukan evaluasi untuk mengetahui tingkat keberhasilan 10 tahun kepemimpinan TGB. Sebab dari sekian keberhasilan TGB merupakan modal investasi yang diharapkan untuk menghapus kemiskinan pada masa mendatang. Kalkulasi dari semua hasil pembangunan yang akan diperoleh, tentu menjadi pertanyaan bagi para cagub yang menerima. Apakah modal ini dapat dilanjutkan atau tidak? Sebab perkembangan pembangunan kedepan semakin dinamis dan manusianya semakin kritis.
Kita mengingat sejarah ekonomi mencatat bahwa total output meningkat lebih dari sepuluh kali selama abad berputar. Namun variasi dan kualitas barang serta proses produksi juga telah mengalami perubahan produktivitas dan meningkatkan standar hidup di NTB. Kita ketahui sekarang adanya Propenas yang dahulu bernama Repelita/ Pelita tentu semua menerapkan acuan, tetapi dilain hal pejabat harus mempunyai seni dalam mengatur pembangunan yang berkembang.
Tingkat pelayanan oleh pemerintah atau badan lainnya yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat sejak tahun 1969 sampai 1999 semua pengaturan berdasarkan petunjuk dari pusat Jakarta termasuk pula anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Selain itu juga tidak terlepas bahwa aturan personaliapun juga menunggu petunjuk dari pusat. Kini kita diberikan hak otonomi, sehingga ada kebebasan berinovasi dari yang sebelumnya dibatasi bahwa kebebasan berinovasi haruslah berdasarkan rambu-rambu dari pusat Jakarta melalui instansi vertikal yang ada di daerah.
Tetapi saat ini urusan yang selama ini ditangani oleh pusat telah bergeser ke setiap daerah, sehingga jelas posisi kita di daerah adalah merupakan pelayanan publik karena Pemerintah Pusat mendengar suara rakyatnya. Betapa kita syukuri bahwa para kandidat tersebut diharap dapat berinovasi sebanyak mungkin untuk menggapai harapan masyarakat NTB yaitu hidup dalam tingkat yang sejahtera lahir dan bathin.
Kita pula telah menyadari bahwa kegiatan ekonomi tidak terlepas dari pasar yang pada dasarnya mementingkan keuntungan pelaku ekonomi dari pasar tersebut, sehingga sangat sulit untuk menemukan ekonomi yang mensejahterakan masyarakat NTB pada masa yang lalu jika dilihat dari mekanisme yang ada. Karena kesejahteraan yang ada itu merupakan multi aspek untuk menjaga dan membina terjadinya stabilitas sosial dan ekonomi, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial dalam masyarakat.
Kita mengenal juga ada dua jenis kesejahteraan yang hendak dicapai, yaitu: ekonomi kesejahteraan konvensional dan ekonomi kesejahteraan syariah.
Ekonomi konvensional (kesejahteraan) hanya menuntut pada kesejahteraan material saja dengan mengabaikan kesejahteraan spiritual dan moral. Selain itu kesejahteraan ekonomi konvensional ini didasarkan pada perilaku yang terjadi di unit-unit yang ditandai oleh tidak adanya batasan syariah (norma) tertentu. Sebaliknya dalam ekonomi syariah (Islam) perilaku individu di unit-unit ekonomi dibatasi oleh ketentuan, demikian juga dalam praktek ekonomi konvensional hanya memperhatikan perubahan-perubahan yang terjadi pada variabel-variabel ekonomi, sedangkan ekonomi syariah disamping memperhatikan variabel-variabel juga menghindari praktik-praktik yang tidak boleh oleh syariah.
Menurut pengamatan kami mengenai kebijakan TGB yang telah dikeluarkan seperti wisata halal, membangun masyarakat untuk mengkaji Al-Qur’an, membangun Bank Syariah dan lain sebagainya. Nampaknya bahwa beliau yakin satu-satunya jalan untuk mentuntaskan kemiskinan di NTB menuju kesejahteraan adalah masyarakat NTB dalam muamallah, adalah menggunakan hukum Syariah, sebab apa artinya ibadah apabila tidak masuk ke dalam muamallah syariah.
Komitmen ini telah berjalan untuk beberapa tahap seperti telah terbentuknya Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI). Tetapi apabila penggali ide yaitu TGB telah berakhir masa jabatannya, tentu kelanjutan dari langkah-langkah kebijakannya tidak banyak yang dapat dilaksanakan pada tahapan yang seharusnya, sehingga hal ini merupakan tantangan bagi setiap calon penerus dan merupakan pekerjaan rumah pejabat pengganti (kandidat).
Dasar berpikir tersebut harus didukung oleh setiap umat muslim karena kita mengerjakan sholat 5 waktu. Dalam sholat kita memohon untuk ditunjukkan jalan yang lurus tetapi hubungan usaha kita tidak mendukung permintaan kita yang kita mohonkan kepada Khalik untuk ditunjukkan jalan yang lurus. Untuk itu kita sepaham bahwa siapapun pengganti TGB nanti, bahwa tidak ada jalan lain untuk menuntaskan kemiskinan di NTB untuk menuju ekonomi sejahtera bagi masyarakat yang paling tepat selain menerapkan hukum syariah.
Ada konsep yang telah dikenal dari seorang ahli ekonomi berkebangsaan Italia bernama Vilfredo Pareto. Tetapi lain halnya apabila calon tidak memiliki konsep yang jelas tentang bagaimana mengentaskan kemiskinan yang setiap tahun membebani APBD Provinsi. Kita tahu pula masalah ekonomi muncul karena adanya keinginan manusia yang tidak terbatas sementara sumbernya yang tersedia untuk memuaskan keinginan manusia itu terbatas. Tetapi kita mungkin sepaham dengan mazhab Baqir As-Sadr menolak pernyataan tersebut, karena Islam tidak mengenal adanya sumber daya terbatas dengan menunjuk dalil Al-Qur’an (QS. Al-Qomar, [49]): “yang sesungguhnya kami menciptakan segala sesuatu dalam ukuran setepat-tepatnya.”
Untuk itu mari kita kembali mencermati program TGB yang kini tengah berjalan yang cukup meyakinkan dengan salah satunya adalah perubahan bentuk Bank NTB menjadi Bank Syariah dimana sebelumnya bank tersebut merupakan jenis bank konvensional. Sehingga hal ini merupakan suatu ide yang sangat tepat bagi masyarakat NTB yang agamis sehingga baik dari segi kewajiban lima waktu dilengkapi pula dengan muamalah/ praktik kemasyarakatan yang syariah. Sebab kalau hubungan kemanusiaan baik dalam perjanjian maupun jual-beli dan lain sebagainya dengan perbankan masih terkesan riba bagi kaum muslimin, maka itu menjadi tanda tanya.
Untuk itu kami yakin segala usaha dengan mengedepankan hukum syariah, Inshaa Allah kemiskinan akan terkikis. Prof. Dr. Wahbah al-Zuhayli dalam Muhaimin Iqbal: 291, menjelaskan, sesungguhnya Allah adalah pihak ketiga yang terlibat dalam persyirkahan: “Aku (Allah) akan menjaga dan melindungi keduanya. Aku akan menjaga harta keduanya dan memberkahi perdagangan keduanya. Jika salah satu diantara keduanya berkhianat maka Aku akan menghilangkan dan tidak akan memberi pertolongan kepada keduanya.”
Sejalan dengan hal tersebut, IAEI (The Indonesian Association of Islamic Economics) di Jakarta telah mengundang 189 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di seluruh Indonesia. Adapun Perguruan Tinggi NTB yang diundang adalah:
- STIE AMM Mataram, yang diwakili oleh Dr. H. Umar Said, SH., MM.
- Universitas Mataram, yang diwakili oleh Prof. Dr. Hj. Titiek Herwanti, M.Si.
- UNU-NTB diwakili Abdul Muttalib, SEI., ME.
- IAIN (UIN) diwakili oleh Dr. Ridwan Mas’ud, M.Ag.
Hal tersebut dimaksudkan pula dalam rapat akbar yang akan dihelat di Jakarta dalam rangka Grand Launching Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Ikatan Ekonomi Islam (Komisariat IAEI), sehingga tiada lain adalah dalam mempersiapkan pelaksanaan ekonomi syariah di NTB. Hal yang sangat membanggakan bukan? Bagaimanapun seorang negarawan akan berpikir apabila konsep untuk mencapai kesejahteraan di NTB dilandasi hukum syariah. Karena bagi masyarakat di NTB yang beragama Islam tentu akan melaksanakan hukumnya sendiri.
Aamiin.. Aamiin.. Aamiin..